Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Menuju Bantul Bersih Sampah 2025

Bertempat di Aula Kapanewon Srandakan diadakan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa dan Kalurahan dengan tema pengelolaan sampah rumah tangga (20/04/2022). Hadir dalam acara ini anggota DPRD Kabupaten Bantul, LPPM UAD, Kalurahan Trimurti, Kalurahan Poncosari, Bumdes, PKK, KWT serta kelompok pengelola sampah di Kapanewon Srandakan.  Dalam sambutannya, Panewu Srandakan, Sarjiman,SIP.ME menyatakan perlu adanya sinergi dari Pemerintah, masyarakat maupun akademisi dalam menyelesaikan masalah sampah menuju Bantul bersih sampah 2025. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan ada tindak lanjut dalam penanganan sampah dimulai dari pemilahan sampah dari sumbernya yaitu rumah tangga.

 

Dalam paparannya, anggota DPRD Kabupaten Bantul Muhamad Agus Salim,S.E, menyatakan bahwa DPRD mendukung program Bupati dalam penanganan sampah melalui penganggaran yang ada di DPRD. Selanjutnya materi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Untuk Mendukung Gerakan Bantul Bersama disampaikan oleh ketua LPPM UAD, Anton Yudhana,Ph.D. Gerakan Bantul Bersama merupakan gerakan membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber sampah (rumah tangga). Pemilahan sampah yang terdiri atas sampah organik, sampah anorganik dan sampah spesifik dilakukan sejak dari sumbernya. Sampah organik bisa diolah menjadi komposter dan eco enzyme. Sedangkan sampah anorganik bisa dijual atau diberikan kepada penyedia jasa pengelola sampah RT/Kalurahan. Untuk itu perlu untuk mengoptimalkan kelompok pengelola sampah dan membangun model pengelolaan sampah berbasis Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Peran Kalurahan dalam pengelolaan sampah cukup besar, untuk itu akan diberikan reward kepada kalurahan yang berhasil mengelola sampahnya dengan baik untuk mendukung Bantul Bersih Sampah 2025.