Kapanewon Srandakan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi BPJS Kesehatan bertempat di Aula Kapanewon Srandakan, Rabu (12/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai terkait kebijakan serta implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Panewu Srandakan, Karjiyem, S.Si.T., S.Pd., M.Kes. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi sebagai sarana pembaruan informasi bagi ASN dan karyawan. “Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar ASN dan seluruh karyawan Kapanewon Srandakan dapat lebih memahami berbagai update mengenai BPJS Kesehatan. Dengan pemahaman yang baik, ASN dan karyawan nantinya dapat meneruskan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat,” ujar Karjiyem.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Muhammad Subhan, SE, MM, AAAK, selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul, yang memaparkan secara komprehensif mengenai hak dan kewajiban peserta, mekanisme layanan, serta perkembangan regulasi terbaru BPJS Kesehatan. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan teknis kepesertaan.
Isu terkini yang menjadi fokus pembahasan adalah kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu serta penonaktifan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran). Dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap berhak memperoleh jaminan kesehatan sebagai Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan iuran yang dibayarkan oleh instansi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, disampaikan pula bahwa penyesuaian dan pemadanan data peserta PBI dilakukan untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Peserta yang masih memenuhi kriteria dapat mengajukan pengaktifan kembali sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Kapanewon Srandakan semakin memahami kebijakan BPJS Kesehatan serta mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat terkait dinamika program JKN. (wkn)
