Sebanyak 35 (tiga puluh lima) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pantai Cangkring mengikuti kegiatan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini rangka pelaksanaan Program Inovasi GAMPIL atau Gerakan Melayani Langsung Izin Dilapangan melalui Dana Keistimewaan Tahun 2025. Pelaksana kegiatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan BPD DIY.

Hadir dalam kegiatan ini Panewu Srandakan, Sardjiman S.IP, ME, Ahli Madya Penata Perizinan DPMPT, Iwan Gumaru, S.IP, Mc.Dev, Perwakilan Kemenag, BPD Bantul, Ketua Harian Dekranasda Srandakan dan Carik Kalurahan Poncosari. ”NIB bagi pelaku usaha UMKM dapat diibaratkan KTP bagi masyarakat. Pelaku akan mengajukan kredit, ikut kegiatan pengembangan usaha, mengikuti pameran akan selalu ditanyakan NIBnya”, kata Iwan Gumaru. Selain melayani kegiatan pembuatan NIB, dilakukan juga sosialisasi sertifikat halal dari Kemenag dan juga sosialisai KUR, pembuatan QRIS dari BPD Bantul.

Panewu Srandakan secara simbolik menyerahkan 2 (dua) sertifikat NIB bagi peserta kegiatan yaitu Ari Marwanti dan Nurhidayat. ”Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini, karena difasilitasi mendapatkan NIB tanpa harus ke Kantor DPMPT yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggal kami. Juga terimakasih sudah mendapatkan informasi untuk mendapatkan sertifikat halal dari Kemenag”, ujar Nurhidayat. (net)
