
Dalam rangka memperingati 12 tahun berlakunya Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kapanewon Srandakan menggelar potensi budaya dan UMKM yang ada di wilayah Srandakan. Pembukaan kegiatan dilaksanakan Jumat (9/8/2024) bertempat di halaman kapanewon dan di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Fenty Yusdayati, M.T, dan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Yanatun Yunadiana, S.Si, M.Si. Gelar Budaya dan UMKM berlangsung selama 2 (dua) hari Jumat – Sabtu (9 – 10) Agustus 2024.

Panewu Srandakan Sarjiman, S.IP, M.E, menyampaikan bahwa sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 dimana Jogjakarta ditetapkan sebagai salah satu Daerah Istimewa yang berkonsekuensi pada banyak hal termasuk bagaimana keistimewaan ini tetap terjaga di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya di tingkat provinsi tapi juga sampai ke tingkat kapanewon dan juga di tingkat kalurahan. ”Momentum ini kita rayakan ataupun songsong dengan menggelar aneka budaya yang merupakan potensi budaya kewilayahan di Kapanewon Srandakan berupa 23 penampilan seni tradisi terdiri dari anak-anak PAUD, TK, SD, SMP yang nanti selama 2 hari akan menggelar pentas budaya di panggung komplek kapanewon,” jelas Panewu. (sri).