Keistimewaan Yogyakarta untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kapanewon Srandakan menyelenggarakan Forum Keistimewaan dengan tema Reformasi Kalurahan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat bertempat di Kedai Nyawiji, Bendo, Trimurti, Srandakan, Selasa (17/9/2024). Peserta yang diundang adalah Forkompincam, Pamong, Kalurahan, Dukuh, Pendamping Desa, Dinas Instansi terkait yang diundang yaitu Bappeda, Dinas PMK, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul. Menghadirkan narasumber dari Biro Tata Pemerintahan DIY dan Wakil Bupati Bantul.


Panewu Srandakan Sarjiman, S. IP, M.E., dalam sambutannya mengharapkan narasumber bisa menyampaikan sumbang sarannya kedepan agar status keistimewaaan itu tidak hanya berhenti pada status tapi benar-benar kita rasakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan keistimewaan itu harus bisa membawa kepada muara kesejahteraan masyarakat. 
Narasumber pertama Wakil Bupati BantulJoko B. Purnomo memaparkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan untuk bagaimana kita berjalan dalam satu barisan Jogja yang Istimewa ada 2 kekuatan undang-undang. UU No. 23 Tahun 2014 menuntun kita untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kemudian UU No. 13 Tahun 2012 sebagai bentuk UU atas legitimasi Jogja yang bersejarah, Jogja yang Istimewa. Didalamnya kita diberikan 5 kewenangan yaitu : penetapan gubernur, tata ruang, kelembagaan, pertanahan dan kebudayaan. “Yang harus kita laksanakan kunci pertamanya adalah kita melaksanakan program internalisasi berkaitan pemahaman implementasi UU No. 13 Tahun 2012. Artinya kita harus membangun sebuah kebiasaan untuk hidup berperilaku adat, berperilaku Jogja yang adiluhung. Artinya berperilaku yang dituangkan di dalam UU Keistimewaan. Karena hanya dengan seperti itulah kita akan membangun suatu kekuatan besar untuk mewujudkan kerukunan, kenyamanan kita sebagai warga Jogja di bawah naungan Sri Sultan Hamengkubowono X, ” jelas Joko.
Selanjutnya narasumber dari Biro Tata Pemerintahan DIY Ginang Adi Pradana, SSTP menerangkan bagaimana Reformasi Kalurahan kedepan. Sasaran Reformasi Birokrasi Kalurahan adalah :
1. Terciptanya tata kelola pemerintahan kalurahan yang efektif, kolaboratif dan berorientasi kinerja;
2. Terciptanya budaya pemerintahan dengan pamong kalurahan yang professional. 
Forum diakhiri dengan forum tanya jawab seputar sejarah dan budaya yang ada di Kapanewon Srandakan yang perlu dilestarikan. (sri)