Jembatan Srandakan Lama Resmi di Bongkar

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY resmi membongkar Jembatan Srandakan lama yang mengalami kerusakan parah akibat ambrol beberapa waktu lalu. Pengerjaan pembongkaran dimulai Selasa (8/4/2025) sehabis libur Cuti Bersama Idul Fitri 2025. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan serta keberlangsungan infrastruktur lain di sekitarnya terutama jembatan Srandakan 2. Fungsi jembatan tersebut telah lama digantikan oleh Jembatan Srandakan 2 yang tepat berada di sebelah Selatannya dan kini menjadi jalur utama penghubung antara Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. 
Keberadaan sisa struktur jembatan yang rusak dapat menimbulkan risiko serius, terutama jika bagian yang telah ambrol terbawa arus sungai dan menghantam pilar Jembatan Srandakan 2. Oleh karena itu, opsi pembongkaran dianggap sebagai langkah paling aman untuk mencegah potensi bencana yang lebih besar.
Jembatan Srandakan yang melintas Sungai Progo, menghubungkan Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul dengan Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo ini mulai dibangun pada 1925 dan diresmikan pada 1929 sebagai jembatan kereta api (lori) pengangkut tebu. Panjang jembatan 531 m, terdiri dari 59 bentang @9 m.
Pada tahun 1952 Jembatan Srandakan lama ini beralih fungsi dari jembatan lori menjadi jembatan jalan raya. Penggantian lantai jembatan dari lantai kayu menjadi lantai beton pada 1962, penggantian gelagar dari baja menjadi komposit (17 bentang) dan beton slab (40 bentang) serta perlebaran dari 3.3 m menjadi 5.5 m pada 1979-1985. Struktur bawah jembatan (pilar dan fondasi) tidak pernah berubah, tetap seperti aslinya.
Pada 2000, dua dari 58 pilar jembatan turun (ambles) yang terjadi dalam dua hari berurutan. Kemudian dibuat jembatan darurat di atas Jembatan Srandakan lama yang pilarnya ambles. Jembatan ini hanya bisa dilalui kendaraan ringan.


Untuk melihat secara langsung proses pembongkaran Jembatan Srandakan Lama, Panewu Srandakan Sarjiman, S.IP, ME, beserta jajaran mengadakan peninjauan ke lokasi Rabu (9/4/2025). 
“Bukan berarti menghapus jejak sejarah, usia satu abad Jembatan Srandakan 1 memang penuh memori bagi semua warga yang memiliki kenangan di sana. Tetapi demi keselamatan dengan ambrolnya Jembatan Srandakan 1 kemarin, maka kebijakan dari Gubernur DIY memang akan menghapuskan Jembatan Srandakan lama tersebut yang merupakan aset pemerintah provinsi. Sehingga mohon dipahami oleh semua warga masyarakat yang utamanya adalah kepentingan, keselamatan dan juga agar akses Jembatan Srandakan 2 bisa dipertahankan. Seandainya Jembatan Srandakan lama itu ambrol dengan sendirinya karena bencana alam justru akan lebih memperparah keadaan Sungai Progo khususnya Jembatan Srandakan 2”, terang Panewu. (sri)