Kapanewon Srandakan menggelar Forum Keistimewaan dengan tema Peran Penting Undang-Undang Keistimewaan bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Sejarah dan Implementasi Kebijakan) di Aula Kapanewon Srandakan, Rabu (3/9/2025). Peserta yang diundang adalah Forkompinkap, Lintas Sektor, Pamong Kalurahan, Pendamping Desa, Bumkal, PKK dan Kelompok Wanita Tani. Menghadirkan nara sumber Wakil Bupati Bantul H. Aris Suharyanta,M.M, dan Anggota DPRD Bantul Dodi Purnomo Jati, S.E,M.A.P.

Panewu Srandakan Sarjiman, S.IP,ME, dalam sambutannya menyampaikan agar narasumber berkenan memberikan arahan dan motivasi kepada warga Srandakan agar tetap kondusif. Narasumber pertama Dodi Purnomo Jati menerangkan tentang sejarah mengapa Jogjakarta itu istimewa. Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2012. Kenapa Jogjakarta itu istimewa. Indonesia dulu merdeka belum bisa menggerakkan roda pemerintahan karena belum ada anggarannya. Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Bowono ke-IX dengan jiwa kenegaraannya kemudian dengan ikhlas memberikan hartanya dari Kraton Jogjakarta untuk Indonesia. Pada waktu itu sempat juga Ibu Kota Negara berada di Jogjakarta. Terkait hal tersebut memang Jogjakarta ini sangat berperan penting terhadap kemerdekaan Indonesia.

Sementara itu Wakil Bupati Bantul sebagai narasumber kedua lebih menekankan pentingnya semangat kebersamaan untuk membangun kalurahan, baik pembangunan fisik maupun mental. ”Ini sejalan dengan roh keistimewaan yaitu pembangunan yang berbasis budaya dan partisipasi masyarakat. Marilah kita jaga kebersamaan, kegotongroyongan, kekompakkan di Kapanewon Srandakan untuk membangun daerah kita.” pesan Wabup. (sri)