Manager Unit Layanan Pelanggan Bantul Kemas Ferri Rahman menyampaikan imbauan keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat umum melalui surat Nomor : 0021/KLH.01.01/F03070100/2025, tertanggal 3 Februari 2025. Hal ini dilakukan dalam upaya memperkuat aspek keselamatan masyarakat umum dan keandalan penyaluran tenaga listrik di wilayah kerja PT PLN (Persero) ULP Bantul. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
1. Mohon warga secara proaktif melaporkan melalui Aplikasi PLN Mobile bila menemukan kondisi tidak aman di jaringan listrik dan sekitarnya, seperti bagian pohon dekat jaringan listrik atau ada kabel listrik yang menjuntai di jalan;
2. Aktivitas warga agar tidak berdekatan dengan jaringan listrik, seperti membangun/memperbaiki rumah, memanen buah, bermain layang-layang, memasang baliho/spanduk;
3. Dimohon tidak menggunakan jebakan listrik untuk hewan di sawah/ladang tanpa memperhatikan keselamatan orang yang melintas;
4. Tidak membangun/mendirikan bangunan/baliho/antena dekat jaringan listrik (jarak aman minimal 3 meter);
5. Tidak melakukan penebangan pohon di sekitar jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan PLN, koordinasi dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile;
6. Mengijinkan pihak PLN untuk menebang/memotong pohon milik warga yang mendekati jaringan listrik demi keselamatan ketenagalistrikan;
7. Mewaspadai oknum-oknum yang mengatasnamakan PLN. Jika ada laporan, keluhan, dan gangguan terkait kelistrikan dapat disampaikan melalui saluran resmi Aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN 123.
Demikian disampaikan imbauan ini untuk ditaati dan dilaksanakan oleh masyarakat umum demi keselamatan bersama. (sri)