Kalurahan Poncosari melaksanakan Sosialisasi Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2026 pukul 08.30 wib s.d selesai. Dalam acara ini hadir dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah DIY Tahun 2026 sebagai narasumber.
Program Desa Keuangan Inklusif atau dikenal juga sebagai program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif adalah sebuah wilayah perdesaan di mana seluruh masyarakatnya memiliki akses mudah, aman, dan terjangkau ke berbagai layanan keuangan formal. Program ini umumnya digagas oleh pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut adalah inti, tujuan, dan dampak dari program Desa Keuangan Inklusif:
1. Tujuan Utama
- Pemberdayaan Ekonomi: Membuka akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian di desa.
- Peningkatan Literasi: Mengedukasi warga desa agar lebih bijak mengelola keuangan dan terhindar dari jeratan pinjaman ilegal atau penipuan.
- Pemerataan Kesejahteraan: Membawa layanan perbankan, asuransi, dan investasi agar merata hingga ke pelosok perdesaan

2. Layanan Keuangan yang Disediakan
- Perbankan: Kemampuan untuk membuka rekening tabungan, deposito, dan fasilitas kredit ringan/KUR.
- Layanan Digital: Penggunaan QRIS, mobile banking, atau agen Laku Pandai (layanan keuangan tanpa kantor).
- Proteksi: Akses ke asuransi (misalnya asuransi gagal panen bagi petani).
3. Implementasi di Lapangan
- Untuk mewujudkan desa ini, OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) biasanya melakukan pendampingan langsung. Ini mencakup pelatihan manajemen keuangan bagi warga dan petani, memfasilitasi temu bisnis, serta menghubungkan langsung potensi lokal desa dengan lembaga keuangan formal.

