Panewu Srandakan Sarjiman, SIP,ME menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4 (empat) orang pegawai Kapanewon Srandakan, Senin (15/12/2025). Keempat pegawai tersebut adalah Joko Sulistiyono, Nur Wakhid Rahmawan, Syahid Panggung Wijanarko dan Yanuriyanto. Sebelumnya mereka telah mengikuti penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bantul di Lapangan Trirenggo Jumat (12/12/2025) bersama 3.393 pegawai lainnya yang terdiri dari 632 PPPK Paruh Waktu Guru, 123 PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan, serta 2.638 PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis.

Dalam sambutannya Panewu menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK dan resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bantul. “Mari kita syukuri apa yang sudah kita dapatkan saat ini. Jangan berhenti pada status. Mari kita tingkatkan komitmen, kerjasama, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai ASN”, tegasnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk komitmen negara dan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga yang telah lama mengabdi. Meskipun status yang diterima adalah Paruh Waktu, namun komitmen dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Status ini adalah amanah, sebuah kepercayaan yang harus dijaga sebaik-baiknya. (sri)
