Pemerintah Kapanewon Srandakan dalam rangka pendampingan pengisian lowongan pamong Kalurahan Trimurti, Kamis, 2 Juli 2026 mengundang Lurah Trimurti beserta Pelaksana Kegiatan dan seluruh panitia pengisian lowongan pamong kalurahan Trimurti formasi Kepala Urusan Pangripta. Dalam arahannya Panewu Srandakan Karjiyem, S.Si.T, S. Pd,M.Kes menyampaikan agar Panitia bekerja dengan hati-hati dan cermat agar proses pengisian pamong kalurahan dapat berjalan dengan lancar, aman, tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidaknyamanan, dan dapat menghasilkan pamong kalurahan terbaik dari calon yang jumlahnya 15 orang, . Pihak kalurahan agar berkoordinasi dengan pihak ketiga/perguruan tinggi yang dipillih dalam pelaksanaan pengisian pamong untuk bersama-sama mencermati dan memahami proses pengisian pamong kalurahan dan komponen ujian berupa ujian tertulis dan praktik dan komposisi nilainya agar semua berjalan sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan beserta perubahanya berupa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023.

