Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Paniradya Kaistimewan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2026 di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan. Acara berlangsung pada hari rabu tanggal 8 Juli 2026 di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan. Hadir dalam acara tersebut dari Kementerian Dalam Negeri Dr. Sumule Tumbo, SE, MM selaku Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otonomi Daerah dan Suryawan Hidayat, ST selaku Penata Perizinan Ahli Madya Pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan. Hadir Ibu Karjiyem, S.Si.T., S.Pd., M.Kes Panewu Kapanewon Srandakan beserta jajaran, dan Lurah Trimurti Agus Purwaka, S.T beserta jajaran.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini berkaitan dengan Dana Keistimewaan yaitu Bantuan BKK Kalurahan Karangkopek dan juga Kalurahan Mandiri Budaya. Dari Kementerian Dalam Negeri melihat secara langsung apa manfaat dari Program BKK yang diterima Kalurahan Trimurti dan melihat juga secara langsung penerima manfaat bantuan tersebut, seberapa jauh mereka menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah. Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini akan menambah motivasi dalam mengelola bantuan Keuangan Khusus, khususnya Dana Keistimewaan sehingga lebih bisa memberikan manfaat dan kontribusi secara maksimal baik kepada masyarakat maupun kepada Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan Kabupaten Bantul.

