Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah efektif dan transparan, Kapanewon Srandakan melakukan digitalisasi system inventarisasi ruang. Proses manual yang selama ini digunakan memiliki keterbatasan, seperti sulitnya pembaharuan data dan resiko kehilangan dokumen. Inovasi dengan penggunaan QR Code Kartu Inventaris Ruangan menjadi solusi modern dalam mendata dan memantau aset. Inovasi ini bertujuan mempercepat pengelolaan inventaris ruangan secara digital, mempermudah pelacakan barang serta mendukung transformasi digital di lingkungan perangkat daerah.

Manfaat penerapan QR Code :
1.Praktis : data dapat diakses langsung melalui pemindaian kode QR;
2.Efisien : mengurangi penggunaan dokumen cetak;
3.Tepat : informasi barang terdata dengan rapi dan mudah diperbaharui;
4.Terbuka : memudahkan proses pengawasan dan audit aset;
5.Terkoneksi : terintegrasi dengan sistem inventaris pusat secara digital.
Setiap ruangan yang diberi label QR Code Ketika dipindai pengguna dapat langsung mengetahui rincian barang inventaris yang ada diruangan tersebut, meliputi jenis, kondisi dan tahun perolehan. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian bertanggung jawab atas pembaharuan data dan pemantauan rutin.

Kapanewon Srandakan berkomitmen melaksanakan pengelolaan aset secara lebih tertib, terbuka, dan akuntabel. Inovasi ini menjadi langkah awal menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan. Seluruh pegawai ASN dan Non ASN diharapkan ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaannya. Peluncuran sistem QR Code Kartu Inventaris Ruangan merupakan bentuk nyata dari modernisasi pelayanan pemerintahan. (sri)
