Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Bayuran, Poncosari

Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Panewu Kapanewon Srandakan  di Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Panewu Srandakan  di Padukuhan Bayuran, Poncosari (24/02). Hadir dalam acara ini Panewu Kapanewon Srandakan, Sarjiman SIP,ME, dan Lurah Poncosari. RTLH merupakan Rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak handal, luas tidak sesuai standar per orang dan tidak menyehatkan bagi penghuninya atau membahayakan bagi penghuninya.

Dengan adanya program RTLH ini diharapkan dapat memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya. Tujuannya dapat memperoleh perumahan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan agar hidup sejahtera.