Panewu Srandakan Bersama Lintas Sektor Berkoordinasi Membahas Aduan Masyarakat Terkait Pengolahan Kopra dan Peternakan Babi.

Panewu Srandakan bersama Forkopimkap dan Lintas Sektor menggelar rapat koordinasi membahas aduan masyarakat terkait pengolahan kopra dan peternakan babi. Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 September 2026 bertempat di Aula Kapanewon Srandakan. Rapat koordinasi terkait  aduan dihadiri oleh Panewu Srandakan, Kapolsek Srandakan, Danramil Srandakan, Panewu Anom Srandakan, Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Perwakilan Dinas LIngkungan Hidup, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan Puskesmas Srandakan, Struktural Kapanewon Srandakan, Lurah Trimurti, Jogoboyo Trimurti Bamuskal Trimurti, Babinkamtibmas dan Babinsa Trimurti, Dukuh Srandakan, Dukuh Mangiran, Pendamping Lingkungan Hidup, Ketua RT 121 Mangiran Trimurti dan Ketua RT 8 Srandakan Trimurti. 

Permasalahan yang dibahas adalah adanya aduan dari masyarakat ke Puskesmas Srandakan terkait UMKM Pengolahan Kopra di RT 121 Padukuhan Mangiran Trimurti Srandakan  yang menimbulkan polusi udara dan polusi suara. Dan aduan dari masyarakat melalui media sosial terkait ternak babi di RT 8 Padukuhan Srandakan Trimurti Srandakan. Aduan terkait pengolahan kopra adalah adanya keluhan dari warga terdampak berupa asap pembakaran kopra . Aktivitas pembongkaran kopra sering dilaksanakan pada malam hari yang menimbukan bunyi bising. Pernah dilaksanakan mediasi antara pemilik dengan warga terdampak yang difasilitasi Dukuh dan RT, dengan kesepakatan akan dibuat cerobong asap dan aktivitas pembongkaran kelapa maksimal jam 21.00 WIB. Kesepakatan terkait bongkar kelapa maksimal jam 21.00 hanya berjalan sekitar 2 minggu. Setelah itu bongkar kelapa masih sering dilakukan pada malam hari. sedangkan untuk aduan terkait peternakan babi setelah dilakukan verifikasi ternyata dari masyarakat sekitar tidak ada masalah. Yang mengadu adalah warga pendatang yang baru satu bulan mengontrak di pemukiman tersebut. 

Dalam rapat koordinasi tersebut dari Sat Pol PP menyampaikan:

  1. Banyak sekali aduan dari masyarakat terkait ketertiban umum. Timbulnya aduan paling banyak dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pengusaha ke masyarakat sekitar.
  2. Masyarakat kurang dilibatkan dan diikutsertakan dalam usaha tersebut.
  3. Untuk aduan peternakan babi bisa dilakukan pendampingan dengan DKPP dan DLH
  4. Untuk aduan pegolahan kopra bisa dilakukan pendampingan dengan DLH

Dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan: 

  1. Untuk pencemaran air, DLH siap untuk melakukan pengujian pencemarannya.
  2. Aduan pengolahan kopra, unit usaha dibuatkan penangkap asap . Untuk spesifikasinya bisa koordinasi dan konsultasi dengan DLH.

Dari hasil rapat tersebut disepakati akan segera dilakukan tindak lanjut dari Dinas terkait dan diharapkan masalah yang ada akan segera teratasi dengan baik dan masyarakat bisa kembali hidup dengan rukun dan damai.