Musyawarah Kalurahan Laporan Akhir Masa Jabatan Bumkal Trimurti Lestari

Kalurahan Trimurti kapanewon Srandakan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Laporan Akhir Masa Jabatan Bumkal Trimurti Lestari tahun 2021-2026. Acara diadakan pada hari Senin tanggal 6 Juli 2026. Muskal difasilitasi oleh Bamuskal dan dihadiri oleh Panewu, penasihat Bumkal, pengawas, Bhabinkamtibmas, perwakilan dukuh, Bumkalma Sarimurti Jaya LKD, serta Pendamping Desa.

Lurah Trimurti menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus Bumkal atas dedikasi dalam menjalankan kegiatan selama masa jabatan dan dapat menjadi acuan bagi pengurus yang baru. Sementara Panewu Srandakan Karjiyem, S.Si.T, S.Pd., M.Kes menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dalam memajukan Bumkal selama ini. Bagi pengurus Bumkal yang baru saat ini merupakan tantangan yang berat karena adanya efisiensi anggaran dan keberadaan KDMP, sehingga harus memunculkan inovasi untuk kesejahteraan anggota.

Selanjutnya Ardian Raharjo menyampaikan laporan selama masa jabatan tahun 2021-2026, mulai dari keberhasilan yang telah dicapai, permasalahan dan penanganan masalah, kendala dan tantangan yang dihadapi maupun peluang pengembangan usaha.
Ada 4 unit usaha yang dijalankan selama ini yaitu:
1.  unit pengelolaan sampah. 
2. Unit toserba dan ATK 
3. Unit pengelolaan gedung Ghra Murti. 
4. Unit ketahanan pangan.

Setelah penyampaian laporan akhir masa jabatan dilanjutkan dengan serah terima kepengurusan dari pengurus lama ke pengurus baru yang sebelumnya telah dilakukan rengkruitmen secara terbuka. Dari 11 kandidat yang telah melewati tahap seleksi ujian tertulis, praktek maupun wawancara yang dilakukan oleh Bamuskal dan tim seleksi maka diperoleh 3 hasil terbaik dan ditetapkan sebagai pengurus Bumkal Trimurti Lestari. Adapun pengurus Bumkal tersebut adalah : 
1. Direktur : Abdulrahman Ibnu Wijayanto. 
2. Sekretaris : Ashifa Dini Salsabila. 
3. Bendahara : Hanifah Fitriani.

Dengan adanya pengurus Bumkal diharapkan mampu memajukan Bumkal menjadi lebih baik dan membawa  kesejahteraan warga Trimurti.