Bertempat di Balai Kalurahan Poncosari Kapanewon Srandakan, diadakan Musyawarah Harga Tanah milik warga sebagai tanah pengganti tanah kas Kalurahan Poncosari yang dibebaskan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (16/04/2026). Hadir dalam musyawarah ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Fenty Yusdayati, MT, Kepala DPTR Kabupaten Bantul bersama anggota, Panitikismo, BPN Bantul, Panewu Srandakan dan DPMK Bantul.

Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati beberapa hal, antara lain terkait dengan tanah yang akan dijadikan sebagai tanah pengganti tanah kas kalurahan Poncosari,kesepakatan harga tanah, kesepakatan tanah pengganti yang berupa tanah pertanian dan akan ditindaklanjuti dengan pembayaran secara transfer.

