Poncosari – Pemerintah Kapanewon melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Kalurahan di Kalurahan Poncosari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panewu, Ibu Karjiyem, bersama para pejabat struktural Kapanewon.
Monitoring dan Evaluasi ini difokuskan pada penelaahan pengelolaan APB Kalurahan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan APB Kalurahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi dokumen APB Kalurahan, mencermati kesesuaian antara program dan realisasi anggaran, serta melakukan klarifikasi langsung kepada para Pamong Kalurahan terkait pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Berdasarkan hasil identifikasi saat Monev, diketahui bahwa penggunaan anggaran dalam APB Kalurahan Poncosari, termasuk Dana Desa yang tercantum di dalamnya, telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Secara umum, realisasi anggaran menunjukkan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Meskipun demikian, tim Monev memberikan beberapa catatan perbaikan, khususnya terkait perlunya peningkatan ketelitian dan ketepatan dalam proses input data pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Peningkatan kualitas input data dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen fisik, laporan administrasi, dan data yang tercatat dalam sistem.
Panewu menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pamong Kalurahan Poncosari atas komitmen dan kerja sama dalam pengelolaan APB Kalurahan. Beliau juga menegaskan agar aparatur kalurahan terus meningkatkan kapasitas dan ketertiban administrasi, sehingga tata kelola keuangan semakin baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
