Monev PPBMP Kapanewon Srandakan

Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) adalah program Pembangunan yang diusulkan berdasarkan musyawarah Masyarakat padukuhan. Dilaksanakan oleh Pemerintah kalurahan Bersama Masyarakat padukuhan. Dibiayai dengan bantuan keuangan oleh pemerintah kabupaten kepada kalurahan, serta swadaya masyarakat. Kapanewon Srandakan mengadakan monitoring dan evaluasi PPBMP selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 3 dan 4 Desember 2024.


Setiap padukuhan mendapatkan bantuan keuangan dengan nominal 50 juta yang dapat digunakan untuk sektor pembangunan yaitu pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup. Total Bantuan PPBMP Kapanewon Srandakan adalah Rp. 2.150.000.000,- dengan rincian Kalurahan Trimurti Rp 950 juta dan Kalurahan Poncosari Rp 1,2 M.
Kegiatan monev ini diprakarsai oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Srandakan Halim Magneto, S. Pt., bersama jajaran Struktural Kapanewon Srandakan, Ulu-Ulu dan Pendamping Desa. “Monev ini dimaksudkan untuk memantau sejauh mana realisasi pelaksanaan kegiatan di tingkat padukuhan, baik itu realisasi keuangan maupun realisasi fisiknya” kata Neto.
Monev di Kalurahan Trimurti dilaksanakan ke 4 padukuhan sampel yaitu padukuhan : Mangiran, Sapuangin, Bendo dan Celan. Sedangkan di Kalurahan Poncosari ke padukuhan : Singgelo, Talkondo, Wonotingal dan Godegan. (net)