Lowongan Jabatan Dukuh di Kalurahan Trimurti

Pemerintah Kalurahan Trimurti saat ini menyelenggarakan pengisian lowongan pamong kalurahan untuk formasi jabatan dukuh, yaitu Dukuh Celan, Jetis dan Puluhan Kidul. Sosialisasi telah dilaksanakan oleh Kapanewon Srandakan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompinkap)di masing-masing padukuhan. Padukuhan Celan 26 Agustus, Jetis 27 Agustus dan Puluhan Kidul 28 Agustus 2024.

Adapun persyaratan calon Dukuh sebagai berikut :

  • Persyaratan umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
  3. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua ) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

 

  • Persyaratan Khusus
  1. Formasi Jabatan Dukuh Celan memperoleh dukungan dari penduduk Padukuhan Celan paling sedikit 242 orang;
  2. Formasi Jabatan Dukuh Jetis memperoleh dukungan dari penduduk Padukuhan Jetis paling sedikit 151 orang;
  3. Formasi Jabatan Dukuh Puluhan Kidul memperoleh dukungan dari penduduk Padukuhan Puluhan Kidul paling sedikit 136 orang.

 

  • Persyaratan Administrasi
  1. Surat permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang bermaterai;
  2. Foto kopi KTP dan KK yang dilegalisir;
  3. Foto copy ijazah yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangan bebas Narkoba;
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  6. Surat pernyataan dukungan dari penduduk Padukuhan setempat dilampiri foto copi KTP sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah penduduk;
  7. Surat pernyataan bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di padukuhan setempat sejak diangkat menjadi Dukuh.   Pendaftaran Bakal Calon mulai tanggal 3 s.d. 10 September 2024 bertempat di Pemerintah Kalurahan Trimurti, Srandakan. (sri)