Kapanewon Srandakan Raih Predikat "Informatif" Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Pada Jum’at, 21 Oktober 2022 diadakan tindak lanjut evaluasi hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Gedung Induk lantai 3, kompleks Parasamya Kabupaten Bantul. Tujuan adanya monev keterbukaan informasi ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi publik.

 

Kapanewon Srandakan menerima penganugerahan keterbukaan informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 kategori Kapanewon/ Kemantren Se-DIY  dengan predikat Badan Publik informatif. Pada tahun 2022 ini Pemerintah Kapanewon Srandakan mendapatkan nilai 97,2. Nilai tersebut lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan atas keterbukaan informasi publik oleh Kapanewon Srandakan. Secara langsung Bupati Bantul H.Abdul Halim Muslih menyerahkan piagam penghargaan kepada Panewu Srandakan Sarjiman, S.I.P., M.E.