Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) itu dilakukan oleh semua sekolah baik jenjang SD, SMP, SMA. SMP N 1 Srandakan mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk siswa baru terkhusus anak-anak yang baru saja masuk ke SMP N 1 Srandakan yaitu kelas 7. Pembukaan MPLS dihadiri oleh Panewu Srandakan Sarjiman, SIP, ME, Danramil dan Polsek serta lintas sektor dan Lurah Trimurti, Senin (14/7/2025).

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah diatur oleh Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Pengenalanlingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
“Beralih dari jenjang SD ke jenjang SMP tentunya ini sesuatu yang memang harus dilakukan karena dengan suasana yang baru, tempat yang baru, lingkungan yang baru, semua diperkenalkan dengan sesuatu yang sebelumnya tidak ada di jenjang SD. Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari dengan materi-materi yang akan diberikan oleh segenap, guru, lintas sektor dan OSIS. Sekolah ini adalah sekolah yang ramah anak, sehingga pada hari ini kita mendeklarasikan sebagai sekolah yang anti kekerasan dan anti perundungan. Harapan kita tidak ada lagi kekerasan ataupun perundungan di SMP N 1 Srandakan”, jelas Panewu. (sri)