Paparan kajian penataan PKL di Kecamatan Srandakan Rabu (13/03/2019). Penataan PKL yang bergerak di sektor informal, modal kecil, usaha menetap atau berpindah. Penataan dari sisi estetika biar tidak terkesan kumuh. Higienis juga menjadi upaya agar kesehatan juga terjaga. Dengan adanya penertiban ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2014.
Koordinasi dan sinkronisasi dari para pemangku kepentingan diperlukan sinergisitasnya.
Tujuan kajian ini adalah untuk penyusunan rekomendasi yang akan dilaksanakan. #dhydy
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+