Di dua Desa Trimurti dan Desa Poncosari Kecamatan Srandakan di tahun 2017 mendapat Proyek Nasional Persertipikatan tanah dari BPN Kabupaten Bantul sebanyak 550 bidang tanah dengan rincian :
No. |
Desa |
Bidang tanah |
Keterangan |
1 |
Trimurti |
350 |
Dalam proses |
2 |
Poncosari |
200 |
Dalam Proses |
Camat Srandakan Drs Sukirna menghimbau kepada semua warga yang akan mengurus tanah diwilayah Kecamatan Srandakan agar memanfaatkan Prona tersebut dengan sebaik baiknya serta wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan dari BPN Kabupaten Bantul .