Di Kantor Kecamatan Srandakan Rabu 28 September 2016 di selenggarakan rakor yang di hadiri Karyawan Kantor Kecamatan Srandakan, Dispenduk, Bagian Organisasi, DisPerindagkop Kabupaten Bantul.
Bagian Organisasi,Dispenduk dan DisPerindakop menyampaikan bahwa yang berkaitan dengan pelayanan supaya diiringi dengan prosedur aturan aturan yang di mengerti masyarakat Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dan menyediakan ruang tunggu dengan fasilitas fasilitas agar masyarakat merasa nyaman dalam menunggu antrian.
Camat Srandakan yang di wakili Sekcam Ir.Agus Hudi Subaya,M.Sc. menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Srandakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu berusaha untuk meningkatkan tingkat kepuasan kepada masyarakat termasuk didalamnya menyediakan sarana prasarana agar masyarakat merasa nyaman di dalam ruang tunggu