Rabu Tanggal 7 September 2016 di Aula Kantor Kecamatan Srandakan di laksanakan Pembinaan Oleh Camat Srandakan.
Peserta terdiri dari semua Karyawan Kecamatan,Nevo, Penyuluh, UPK acara dimulai jam 7.30 s/d jam 8.30 Camat Srandakan Drs Anom Adianto Bsc yang didampingi Kasi Tramtib Drs Ahmad Fuadi.Dalam Pembinaan Camat mengingatkan kepada semua karyawan karyawati agar taat dan patuh pada peraturan kepegawaian, mulai masuk jam kerja sampai pulang jam kerja dan meningkatkan kinerja.
Kita sebagai pelayan publik harus senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat jangan sampai mengecewakan masyarakat.
Camat Srandakan menyampaikan hasil rapat Sosialisasi amnesty pajak dari Kabupaten Bantul Bagi wajib pajak yang mempunyai kekayaan yang dimiliki, dan belum terdaftar dalam pajak di karenakan belum dimasukan, penambahan kekayaan , segera konsultasi / melaporkan ke Kantor Pajak untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.