Kantor Kecamatan Srandakan pada hari ini Rabu tanggal 4 Mei 2016 sebagai fasilitasi pertemuan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB P2 ) Kabupaten Bantul.
Pada pertemuan tersebut di hadiri oleh Camat , Kepala Desa, Dukuh, berjumlah ± 59 orang.
Camat Srandakan Drs.Anom Adianto Bsc dalam acara sosialisasi tersebut membuka acara, dan sekaligus memberi pengarahan dan motifasi kepada peserta sosialisai agar kewajiban membayar harus dipenuhi sesuai dengan Undang Undang Pajak yang berlaku.
Tim Kabupaten Bantul terdiri dari 5 orang sebagai nara sumber , masing masing menyampaikan materi sesuai dengan porsinya secara proporsional di lanjutkan dengan Tanya jawab.
Setelah acara selesai di lanjutkan dengan undian dorpris,antara lain : TV, Komporgas, Kipas angin,Blender Bank BRI, ,Setrika, dan lain lain berjumlah 14 macam barang yang diperuntukan bagi wajib pajak yang sudah melakukan pelunasan PBB.
Sampai dengan sosialisasi hari ini warga Kecamatan Srandakan yang sudah melunasi PBB sebanyak 3.012 wajib pajak atau sebesar 18,4 %.